“Tidak hanya tindakan hukum, namun kami juga melakukan pencegahan. Namun bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, akan ada ancaman hukuman,” Tegasnya.
Senada, Kepala SMK Muhammadiyah Kudus Purwanta Agung S menambahkan, pihak sekolah memang tergerak untuk mencegah para siswa agar tidak terjerumus obat-obatan terlarang.
Sosialisasi bahaya narkoba dilakukan rutin setiap tahun ajaran baru, khusus dengan mendatangkan Satresnarkoba Polres Kudus untuk membekali siswa-siswi baru.
“Kami sudah bekerjasama dengan kepolisian untuk mencegah dini penyalahgunaan narkoba. Ini sangat penting, karena di masa muda terkadang banyak yang mencari sensasi, dan yang benar sensasi yang dicari itu yang positif,” ucapnya.
Purwanto menyebut, pada era digitalisasi, pergaulan melalui media sosial sudah tidak dapat sepenuhnya terpantau dari orang tua maupun guru di sekolah.
Sehingga dengan adanya sosialisasi bahaya narkoba, siswa diharapkan bisa lebih paham tentang risiko-risiko yang akan ditimbulkan dan wajib menghindarinya.***
