Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Pengakuan Bocah 13 Tahun di Kudus

Pihak Kuasa Hukum AK saat di temui dalam konferensi pers. (Foto: Istimewa)

Kuasa hukum juga menyebut AK kini mengalami tekanan sosial di lingkungan sekolah maupun tempat tinggalnya.

“Sekarang anaknya jadi takut sekolah. Dia sering dipanggil maling oleh teman-temannya,” ungkap Prima.

Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Tengah dan masih dalam tahap penyelidikan.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kepala Desa Terban, Supeno, membantah adanya dugaan kekerasan verbal, intimidasi maupun pemerasan saat proses klarifikasi di balai desa.

“Kalau disebut ada kekerasan dan pemerasan itu tidak benar. Semua dilakukan terbuka dan disaksikan banyak pihak,” ujar Supeno, Kamis, 7 Mei 2026.

Menurutnya, klarifikasi dilakukan setelah adanya laporan kehilangan barang milik warga dan bertujuan menyelesaikan persoalan secara musyawarah.

“Sekarang semuanya sudah ditangani Polres Kudus. Kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik,” tandasnya.

Supeno juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan menunggu hasil resmi dari kepolisian.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan menunggu hasil dari penyidik,” tandasnya.***