Kronologi OTT Suap Hakim Agung Sudrajat Dimyati, Ini Nama 10 Tersangka!

Hakim Agung di MA, Sudrajad Dimyati menjadi tersangka penerima suap. (wikipedia).

Dalam OTT, KPK mengamankan 8 orang, 6 di antaranya langsung ditahan di rutan KPK. Sementara, total jumlah tersangka yakni 10 orang. Ke-8 orang yang diamankan dalam OTT yakni:

1. Yosep Parera (pengacara)
2. Eko Suparno (Pengacara)
3. Desy Yustria (PNS di Kepaniteraan MA)
4. Muhajid Habibie (PNS di Kepaniteraan MA)
5. Edi Wibowo (Panitera MA)
6. Albasri (PNS MA)
7. Elly Tri Pangestu (PNS MA)
8. Nurmanto Akmal (PNS MA)

Dua tersangka lainnya yakni, Hakim Agung Sudrajad Dimyati, dan Redi yang merupakan PNS di MA.

Bacaan Lainnya

Dalam pembagian peran, kata Firli, pihak yang memberi suap yaitu, Yosep Parera, Eko Suparno, Heryanto Tanaka selaku debitur KSP Intidana, dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto yang juga debitur KSP Inti Dana.

Sementara, penerima suap adalah, Sudrajad Dimyati, Elly Tri Pangestu, Desy Yustria, Muhajid Habibie, Redi, dan Albasri.

Selanjutnya, 6 tersangka yang langsung ditahan di rutan KPK adalah, Yosep Parera, Eko Suparno, Desy Yustria, Elly Tri Pangestu, Albasri, dan Muhajir Habibie.

Penyidik KPK menahan mereka salam 20 hari hingga 12 Oktober guna pendalaman materi. ***