Komisi C Sidak Kerusakan Jalan Depan IAIN Kudus, PUPR Sebut Perbaikan Dianggarkan Lewat DAK

Jajaran Komisi C DPRD Kudus sidak jalan rusak yang berada di Jalan Conge Ngembalrejo, Bae, Kudus tepatnya di depan kampus IAIN Kudus. (NILA)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus sidak langsung jalan rusak depan kampus IAIN Kudus, Rabu, 15 Maret 2023 siang. Bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, jajaran komisi C dibuat kecewa karena jalan rusak tersebut tidak segera diperbaiki Dinas PUPR.

Kepala Dinas PUPR Kudus Arief Budi Siswanto menjelaskan, perbaikan ruas jalan tersebut telah dianggarkan melalui dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023 Kabupaten Kudus sebesar Rp 5,6 miliar.

“Target ruas jalan total hampir 3 kilometer. Cuma nanti akan kita tangani yang sangat-sangat mendesak untuk segera ditangani,” ungkap Arief selepas mendampingi Komisi C sidak ke lokasi.

Bacaan Lainnya

Untuk saat ini, Arief mengatakan bahwa proses pencarian dana tersebut masih tahap perencanaan. Untuk total anggarannya maupun spesifikasi lainnya akan disesuaikan dengan hasil perencanaan nantinya.

“Rencana perbaikan tahun ini, setelah perencanaan selesai. Mungkin sekitar Juli atau Agustus, karena ada aturannya. Perencanaan sekitar satu bulan, tahapan lelang juga sekitar satu bulan,” jelas Arief.

Sebab itu, Arief mengatakan bahwa perbaikan ruas jalan Conge Ngembalrejo, Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kudus itu tidak bisa dilakukan perbaikan menggunakan anggaran rutin yang dimiliki Pemkab Kudus saat ini.

“Kalau kita pakai anggaran rutin di tahun yang sama, nanti ada duplikasi anggaran,” katanya.

Sebab bilamana hal itu terjadi, bisa menjadi temuan BPK. Untuk itu, saat kondisi jalan sudah parah akan diperbaiki sementara dengan lapis pondasi atas (LPA).

Arief juga menjelaskan bahwasanya Dinas PUPR memiliki sejumlah sumber anggaran untuk perbaikan infrastruktur selain anggaran rutin yang dimiliki. Mulai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), DAK, Bantuan Gubernur (Bangub), hingga pokir.