Ketua HPPK Lama Sebut Pemilihan Ketua Baru Tidak Sah

Proses Pemilihan Calon Ketua Himpunan Pedagang Pasar Kliwon (HPPK) Kudus. (RAHAYU)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Ketua Himpunan Pedagang Pasar Kliwon (HPPK) Kudus, Jawa Tengah Sulistyanto menganggap pemilihan ketua baru, tidak sah.

Diketahui, pemilihan Ketua HPPK baru telah dilangsungkan kemarin, Kamis, 7 Juli 2020. Panitia pemilihan HPPK melakukan pemungutan suara secara langsung dengan melibatkan seluruh pedagang di Pasar Kliwon.

Sulistyanto dengan tegas menyatakan bahwa pemilihan secara langsung tersebut tidak sah. Pihaknya menyebut pemilihan ketua harus dilaksanakan dalam bingkai musyarawah kekeluargaan. Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HPPK.

Bacaan Lainnya

“Dalam AD/AT tidak mengenal pemilihan ketua HPPK secara langsung, yang ada pemilihannya dilaksanakan musyawarah kekeluargaan,” jelas dia kepada awak media, Kamis, 7 Juli 2022.

Menurutnya, kepengurusan HPPK yang resmi masih berlaku sampai saat ini. Sehingga, ketika nanti ketua baru yang terpilih kemarin membentuk organisasi baru, pihaknya mengatakan seharusnya itu dianggap tidak sah.

“Kepengurusan HPPK yang resmi berdasarkan Kemenkumham dan Kesbangpol masih berlaku sampai saat ini. Kami akan melaksanakan reorgasisasi sesuai AD/ART maksimal pada bulan Desember 2022,” bebernya.

Baca :  Dimeriahkan Cak Percil, Kethoprak Reborn Sukses Guncang Panggung Dies Natalis UMK ke-44