Kemenag Catat 9 Ponpes di Kudus Sudah Terapkan Program PKPPS

Ilustrasi. Ponpes Al Muayyad Al Maliky menerapkan program PKPPS. (Istimewa)

Menurutnya, program PPKS ini sangat baik dalam menunjang pendidikan di pondok pesantren, terutama bagi pondok pesantren khusus seperti pondok pesantren tahfidz. Sebab, jadwal pendidikan formal yang diterapkan akan menyesuaikan dengan jadwal di pesantren.

“Jadi ini itu bentuknya pesantren yang memiliki pendidikan formal sendiri, jadi santri yang belajar di pesantren tersebut juga akan mendapatkan pendidikan formal dari pesantren. Siswa tidak sekolah di sekolah formal, tapi di pesantren itu,” jelasnya.

Sulthon menambahkan, ijazah yang dikeluarkan dari Pondok Pesantren yang menerapkan program PKPPS juga akan setara dengan ijazah dari pendidikan formal dan sah di mata negara. Pondok Pesantren ini juga mendapatkan perlakuan yang sama dengan pendidikan formal dari pemerintah, seperti mendapatkan PIP, BOS, insentif, dan sebagainya.

Bacaan Lainnya

“Syarat untuk menjadi Pondok Pesantren dengan program PKPPS juga tidak sulit, di antaranya minimal punya 15 santri,” tuturnya.