KUDUS, ZONANEWS.ID – SD 2 Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, saat ini mengalami kekurangan guru kelas setelah salah satu guru kelas 3 memasuki masa pensiun per 1 Januari 2026.
Hingga kini, belum ada guru pengganti yang ditugaskan, sehingga sekolah harus mengambil langkah sementara agar kegiatan belajar-mengajar tetap berjalan.
Kepala SD 2 Pasuruhan Lor yang baru dilantik, Supayitno, mengatakan sekolah yang dipimpinnya memiliki tujuh rombongan belajar karena terdapat dua kelas paralel. Namun, jumlah guru kelas yang tersedia saat ini hanya enam orang.
“Satu guru kelas 3 telah pensiun per 1 Januari, dan sampai sekarang belum ada pengganti,” ujarnya.
Sekolah tersebut memiliki total 183 siswa. Saat ini, SD 2 Pasuruhan Lor didukung enam guru kelas serta dua guru mata pelajaran, yakni guru Pendidikan Agama dan guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK).
Komposisi tenaga pendidik terdiri atas satu guru PNS, empat guru PPPK, dan tiga guru PPPK paruh waktu. Untuk mengisi kekosongan wali kelas 3, pihak sekolah sementara menerapkan sistem pengajaran bergantian.
Salah satu guru kelas, Noer Aini, menjelaskan bahwa wali kelas 3 sebelumnya, Suprihatin, telah resmi pensiun per 1 Januari 2026.
