Kekosongan JPTP di Kudus Segera Diisi, Ini Kriteria Hartopo

Bupati Kudus HM Hartopo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Pengisian JPTP di Lingkungan Pemkab Kudus tahun 2022. (DISKOMINFO KUDUS)

Tidak cukup itu, Hartopo juga mengingatkan bahwa calon pimpinan OPD perlu memiliki rekam jejak kinerja yang baik. Mereka harus merangkak dari staf hingga bisa menjadi pejabat eselon IV atau III. Tentunya, perlu ada rekam jejak yang jelas.

Tak kalah penting, mereka juga harus memiliki tekad menekuni serta memahami urusan sesuai kompetensi yang dikuasai.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus, Sam’ani Intakoris mengungkapkan bahwa pendaftaran JPTP kali ini terbuka untuk umum. Di mana dalam tahapannya akan dimulai dengan rapat panitia seleksi secara internal. Kemudian menentukan jadwal seleksi.

Bacaan Lainnya

Setelah itu, lanjut Sam’ani, akan ada pengumuman dibukanya seleksi JPTP di Kudus dengan posisi yang diperlukan. Lalu dilanjutkan dengan pendaftaran, seleksi administrasi, asesmen data, kemudian wawancara.

“Kemungkinan pengumuman formasi September 2022 ini. Jadi santai saja. Sesuai dengan instruksi dari Pak Bupati, semuanya akan terbuka, transparan, dan integritas, akan kami lakukan sebaik-baiknya,” ungkap Samani.

Setelah proses itu semua berjalan, akan ada 3 orang kandidat terbaik yang akan dipilih menjadi bakal calon pimpinan JPTP. Harapannya semua tahapan proses seleksi bisa berjalan dengan lancar. Target yang diharapkan bisa tercapai sesuai dengan jadwal yang ada.

“Target kami semuanya bisa clear tahun ini. Nanti pendaftaran minimal tiga orang, mudah-mudahan bisa terpenuhi dan tidak memperpanjang (jadwal),” harapnya.

Di sisi lain, dalam proses seleksi nantinya, Pemkab Kudus juga akan mengikutsertakan pihak akademisi sebagai panitia seleksi. Diantaranya dosen dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Pun pihak inspektorat Kabupaten Pati untuk menilai calon pimpinan Inspektorat Kudus. ***