KUDUS, ZONANEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, Jawa Tengah sudah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang atas kasus dugaan jual beli jabatan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kudus.
Penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari Kudus saat ini setelah menerima adanya aduan jual beli jabatan direktur di PDAM Kudus yang diterima dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah pada Juli 2023 lalu.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kudus, Arga Maramba mengatakan, sudah ada 4 orang yang diperiksa kejaksaan atas kasus itu.
“Sudah ada empat orang yang kami periksa,” kata Arga Maramba Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kudus, Selasa, 22 Agustus 2023 kemarin.
Lanjut Arga, untuk empat orang yang sudah diperiksa itu salah satunya yakni pihak dari lembaga yang melaporkan kasus tersebut ke Kejati Jawa Tengah.
Setelah itu, dari pihak PDAM Grobogan yang menjadi tempat tugas yang bersangkutan sebelum menjabat menjadi Direktur PDAM Kudus juga ikut diperiksa.
“Panitia seleksi sudah, tim uji kelayakan juga sudah diperiksa,” ucapnya.
