KUDUS, ZONANEWS.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kudus terus memperkuat sinergi lintas instansi sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penanganan aduan pengadaan tanah di tengah masyarakat.
Langkah tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus, pada Senin, 11 Mei 2026.
Kegiatan itu melibatkan berbagai unsur terkait, mulai dari Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantah Kudus, Asisten I Setda Kudus, Inspektorat Daerah, pihak kecamatan, hingga pemerintah desa.
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komunikasi antarinstansi agar setiap persoalan pertanahan dapat ditangani lebih cepat, tepat, dan sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Atikah, mengatakan sinergi lintas sektor sangat diperlukan karena persoalan pengadaan tanah sering kali melibatkan banyak pihak.
“Koordinasi seperti ini penting dilakukan agar setiap aduan masyarakat bisa segera ditindaklanjuti dan diselesaikan secara tepat. Semua pihak harus memahami tugas dan fungsi masing-masing,” ujarnya, Selasa, 12 Mei 2026.
