KUDUS, ZONANEWS.ID – Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus belum memiliki fasilitas umum yang ramah untuk kalangan difabel. Padahal, layanan umum di kantor seharusnya bisa diakses untuk seluruh masyarakat.
Kritik terkait hal tersebut pun mencuat dalam pertemuan forum konsultasi publik dalam optimalisasi pelayanan publik di Aula BPBD Kabupaten Kudus beberapa waktu lalu. Ada yang menyoroti bahwa layanan umum di Kantor BPBD masih belum ramah difabel.
Oleh karena itu, Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Kabupaten Kudus, Mundir mengaku, akan melengkapi fasilitas umum yang ramah difabel setelah ini. Pihaknya memperkirakan, pengadaan fasilitas umum itu baru bisa diusulkan di APBD Perubahan Tahun 2024 mendatang.
“Karena kita tahu sendiri penganggaran sarpras (sarana dan prasarana) kan melalui APBD Perubahan 2023 sudah (didok), tahun 2024 juga sudah dalam pembahasan, mungkin di anggaran perubahan 2024,” katanya.
Adapun fasilitas umum yang dimaksud, seperti toilet ramah difabel, parkir rama difabel, dan sebagainya. Mundir mengakui, bahwa fasilitas umum untuk ramah difabel memang belum dimiliki oleh kantor BPBD Kabupaten Kudus.
