KUDUS, ZONANEWS.ID – Unit Siber Polres Kudus kini memburu pembuat dan penyebar isu hoaks yang menyebut jika Kabupaten Kudus, Jawa Tengah masuk zona merah rawan begal. Kabar tersebut tengah beredar dibeberapa grup WhatsApp dengan menyebut beberapa titik lokasi yang menjadi zona merah rawan begal.
Mengetahui hal tersebut, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto memastikan jika kabar yang beredar itu tidak lah benar atau hoaks.
“Itu (postingan) tidak benar,” kata Kapolres Kudus, Jumat, 3 November 2023.
Saat ini, lanjut AKBP Dydit, pihak kepolisian terus melakukan langkah-langkah untuk mencegah adanya tindak kejahatan. Salah satunya dengan mengintensifkan patroli dan memetakan daerah yang dinilai rawan kejahatan.
“Adanya patroli ini merupakan salah satu cara untuk meminimalisir terjadinya tindak kriminal. Kami intruksikan kepada seluruh jajaran agar meningkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), yaitu dengan melakukan langkah pencegahan dan antisipasi kepolisian terhadap tindak kejahatan,” jelas dia.
Terkait beredarnya video pencurian dengan kekerasan, dan postingan yang menyebut sejumlah lokasi di Kudus masuk zona merah rawan kejahatan yang beredar di media sosial dan status Whatsapp yang menimbulkan keresahan masyarakat terkait dengan maraknya isu kejahatan jalanan tersebut, Kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu bijak dalam bermedia sosial.
