Dalam sambutannya, Faisol menyampaikan proses ini dilakukan setelah proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh Pantarlih selesai dilakukan. Kemudian dilanjutkan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat PPS, dan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat PPK.
“Kini KPU Kabupaten Kudus melaksanakan rekapitulasi di tingkat Kabupaten,” ucapnya.
Termasuk temuan-temuan dari Bawaslu sebelumnya, yakni terkait warga Kudus yang terlewat dicoklit, semuanya sudah diselesaikan KPU Kudus.
“Saat sinkronisasi sudah tridak ada persoalan, data himbauan dan saran perbaikan dari Bwaslu sudah kami eksekusi di tingkat PPK, dan di tingak Kabupaten sudah clear semua,” terang Faisol.
Setelah proses ini, dilanjutkan proses pemeliharaan daftar pemilih hingga September mendatang. Pihaknya memperkirakan, jumlah DPS saat ini masih berpeluang mengalami perubahan.
“Perubahan masih bisa sampai September, ada proses pemeliharaan. Setelah rekapitulasi DPT tingkat provinsi juga masih ada DPTb (Daftar Pemilih Tambahan),” kata Faisol.
Sebagai informasi, proses penyusunan daftar pemilih dalam Pilkada tahun 2024 dijadwalkan hingga akhir September 2024. Lalu pada 22 September sampai dengan 27 November 2024, KPU akan mengumumkan DPT Pilkada 2024.***
