JPPA Kudus Minta Kemenag Tegas Awasi Sistem Pendidikan di Pondok Pesantren

Haniah juga menggarapkan kepada pengasuh ponpes untuk memberikan pendidikan kepada santri sesuai dengan nilai-nilai karakter baik. Jangan sampai, persoalan-persoalan di ponpes berujung pada tindak kekerasan, baik itu secara fisik maupun mental.

“Jadi mendidik ya OK, tapu tidak melalui kekerasan, di sutu ada UU Perlindungan Anak, jadi tidak bisa mendidik anak seperti itu (dengan cara kekerasan). Ini berlaku baik di sekolah maupun di pondok pesantren,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Kantor Kemenag Kudus, Suhadi mengungkapkan bahwa Ponpes Anfaul Ulum yang menjadi sorotan saat ini, diketahui sudah berizin. Adanya kasus dugaan kekerasan yang terjadi, pihaknya pun akan melakukan pembinaan lebih lanjut agar tidak terjadi kasus serupa.

Bacaan Lainnya

“Ponpes sudah berizin. Kalau pembinaan sudah rutin kita lakukan untuk sosialisasi Ponpes Aman dan Sehat. Pascakejadian ini akan kami tekankan kembali, tidak hanya untuk ponpes itu saja, tapi semua yang ada di Kabupaten Kudus,” ungkapnya. ***