Jajaran Pimpinan DPRD Kudus Dapat Peringatan Pertama dari BK

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kudus Peter M Faruq. (NILA)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus mendapat surat peringatan (SP) pertama dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kudus. Alasannya karena mereka tidak segera menindaklanjuti rekomendasi BK terkait sanksi atas pelanggaran empat anggota partai Gerindra Kudus.

Ketua BK DPRD Kudus Peter M Faruq menjelaskan SP pertama ini diberikan sebab dari putusan sanksi pada Oktober 2022 lalu belum ditindaklanjuti sampai sekarang. Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi banyak pihak.

“Kita sebagai BK menanyakan itu, kenapa tidak dilanjut. Ini urusannya dengan pimpinan karena sudah kita bacakan perkaranya,” kata Peter, Rabu 29 Maret 2023.

Bacaan Lainnya

Surat peringatan ini pun telah diserahkan saat rapat paripurna di gedung DPRD hari ini. Salinannya juga telah diserahkan kepada Bupati Kudus yang hadir dalam rapat saat itu.

Dalam SP yang diserahkan, ada tiga orang yang diberi peringatan. Pertama, Ketua DPRD Kudus Masan, kedua dan ketiga merupakan Wakil Ketua DPRD Kudus yakni Mukhasiron dan Tri Erna Sulistyawati.

“SP ini serius. Kalau tidak melaksanakan, akan lanjut terus,” ucap Peter.