Jaga Integritas Pemilu, Bawaslu Kudus Awasi Ketat Pemutakhiran Data Pemilih 2026

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus segera melakukan pembaruan dan perbaikan data pemilih dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. (Foto: Istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus segera melakukan pembaruan dan perbaikan data pemilih dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026.

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat imbauan dan saran perbaikan yang dikirimkan Bawaslu Kudus kepada KPU Kudus pada Jumat, 29 Mei 2026 setelah ditemukan sejumlah persoalan dalam daftar pemilih hasil pengawasan lapangan.

Bacaan Lainnya

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi dan kualitas data pemilih tetap akurat menjelang tahapan pemilu berikutnya.

“Data pemilih menjadi dasar penting dalam pelaksanaan pemilu. Karena itu, setiap data harus dipastikan valid agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” kata Minan.

Dalam proses pengawasan, Bawaslu melakukan pencermatan langsung melalui metode uji petik terhadap data yang tercantum di aplikasi daftar pemilih tetap (DPT) Online.

Dari hasil pengawasan tersebut, ditemukan sebanyak 141 pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat aktif dalam daftar pemilih.

Selain itu, terdapat 12 data pemilih dengan status perubahan profesi maupun purnabakti TNI/Polri yang belum dilakukan penyesuaian administrasi kependudukan.

Tak hanya itu, Bawaslu juga menemukan delapan warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih karena sudah berusia 17 tahun, namun belum masuk dalam daftar pemilih.