Dengan hadirnya jadwal pengambilan sampah ini, Dinas PKPLH Kudus berharap masyarakat makin sadar untuk memilah sampah.
Bahwa membedakan antara sampah organik, anorganik, dan residu bisa mengurangi timbunan sampah yang masuk TPA, sehingga umur TPA makin panjang.
Halil menegaskan, bagi masyarakat yang enggan memilah sampah, Dinas PKPLH akan memberikan sanksi dengan tidak mengambil sampah warga tersebut.
“Sampah tidak akan diambil sampai mereka mau dan sadar untuk memilah sampah,” tegasnya.
Kepala Dinas PKPLH mengajak seluruh masyarakat Kudus untuk bersama-sama membuang sampah pada tempatnya. Sebab jika ada sampah yang berserakan bisa menimbulkan penyekit, mengotorilingkungan, dan lainnya.
“Harapan kami jangan sampai sampah dibuang sembarangan,” tegasnya.***
