Pihaknya juga mengungkapkan, sebelum masa jabatan Sekda selesai, langkah berikutnya telah ditentukan. Sehingga pada 1 Agustus mendatang, sudah ada orang yang ditentukan untuk mengisi jabatan Sekda Kudus.
Meski demikian, Hartopo mengungkapkan bahwa jajaran pejabat di Pemkab Kudus yang memenuhi kriteria menjadi Sekretaris Daerah cukup banyak.
“(Pejabat di Kudus yang memenuhi kriteria menjadi Sekda) Ada, banyak yang memenuhi kriteria,” ucap Hartopo saat ditanya wartawan.
Di samping itu, Hartopo mengatakan bahwa jabatan seorang Sekda tetap harus melalui seleksi terlebih dahulu. Bahkan seorang Pelaksana Tugas (Plt) juga harus mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Tengah.***
