“Kalau memang tinggal satu staf kan seharusnya iuran untuk honor staf hanya Rp 3.000. Kalau dialihkan untuk yang lain, ya harus ada untuk apa,” ucapnya.
Pihaknya pun berharap, ada transparansi dalam pengelolaan iuran yang dikelola oleh K3S tersebut. Sehingga, kepala sekolah dan guru-guru SD juga mengetahui pelaporan kemana uang iuran mereka yang disetorkan setiap bulan.
Terpisah, K3S Kecamatan Jati, Muslih Noor membenarkan adanya iuran per bulan yang dikoordinir dari kepala sekolah dan guru SD tersebut. Terkait dengan iuran Rp 9.000 untuk staf kantor, Ia menyebut sisa uangnya dimasukkan ke kas K3S.
“Itu dimasukkan ke kas K3S, untuk membantu kegiatan yang di tingkat kecamatan atau korwil. Seperti, pengecetan kantor, AC, kita fasilitasi. Tidak hanya itu, rapat pengawas yang mem-back up (dari sisa uang tersebut). Jadi katakanlah yang masih sisa masuknya di kas, tapi untuk kebutuhan semuanya,” terang Muslih, yang juga Kepala SD 2 Getaspejaten ini.
Ia juga menjelaskan, terkait dengan iuran Rp 9.000 untuk honor staf kantor korwil, dulunya memang ada tiga honorer yang dibantu oleh K3S. Namun, dua honorer di antaranya kini sudah tidak bekerja di kantor korwil dan dipindah tugaskan.
“Kita sudah sampaikan lewat kepala sekolah, dengan kita menyampaikan sisa itu, uangnya gimana tinggal satu honorer, itu sudah kita sampaikan di rapat kepala sekolah,” tandasnya.
Oleh sebab itu, dengan munculnya permasalahan ini, Muslih menyayangkan karena hal itu dapat didiskusikan secara internal K3S maupun KKG di Kecamatan Jati. Pihaknya pun siap memberikan rincian data bila diperlukan. ***
