Hindari Bahaya Bakteri, DKK Kudus Minta MBG Segera Dimakan: Batas Aman Konsumsi 4 Jam

Ilustrasi. Pengemasan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus memberikan arahan penting terkait konsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Makanan yang diterima dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diimbau untuk segera dikonsumsi, dengan batas waktu maksimal tidak lebih dari empat jam setelah diterima.

Kepala Dinkes Kudus, dr. Abdul Hakam, menyampaikan bahwa imbauan tersebut berkaitan dengan potensi risiko kesehatan apabila makanan tidak segera disantap.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, makanan yang dibiarkan terlalu lama berpotensi mengalami penurunan kualitas dan terkontaminasi bakteri.

Ia menjelaskan bahwa batas waktu empat jam merupakan durasi yang masih dianggap aman untuk mengonsumsi makanan, baik dari program MBG maupun makanan lainnya.

Melebihi waktu tersebut, risiko pertumbuhan bakteri akan meningkat secara signifikan.

“Kalau makanan lebih dari empat jam tidak dikonsumsi, itu berisiko. Makanan pagi dimakan sore bisa terkena bakteri, apalagi jika mengandung sayuran,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa sebagian besar makanan yang disajikan dalam program MBG memiliki tekstur lembap. Kondisi tersebut membuat makanan menjadi media yang ideal bagi pertumbuhan kuman dan bakteri.