KUDUS, ZONANEWS.ID – Bupati Kudus HM Hartopo mengancam akan tindak tegas preman yang kedapatan menarik pungutan liar (pungli) di wilayah Kabupaten Kudus. Hal tersebut disampaikan setelah orang nomor satu di Kudus itu mendapat informasi adanya pungli. Di mana korbannya merupakan sopir angkot Menara Kudus.
Hartopo menyebut, sudah ada aturan jelas terkait larangan pungli. Bila masih ada pungli di Kudus, artinya premanisme masih berjalan.
“Kita tidak boleh. Kudus itu Kota Santri, kota yang mengedepankan toleransi. Jangan sampai dikotori dengan adanya pungli seperti itu. Kita tidak boleh,” tegas Hartopo saat dimintai keterangan, Jumat, 28 Oktober 2022.
Mendengar kabar adanya pungli, Hartopo langsung memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus untuk langsung menindaklanjuti. Berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) menyelesaikan masalah yang ada.
“Karena itu menyangkut banyak pihak di terminal, ha haraoan kami bisa segera dikoordinasikan dan dikomunikasikan agar pungli tidak ada lagi,” harap Hartopo.
