“Ke depan kalau sudah selesai (proses pelipatan surat suara dan sortir), akan kami laporkan ke KPU Provinsi diteruskan ke KPU RI untuk meminta kekurangan maupun ganti surat suara yang rusak,” ujarnya.
Selanjutnya, selepas pelipatan surat suara DPRD Provinsi, proses pelipatan akan berlanjut ke surat suara DPRD kabupaten.
Skema pelipatan dikatakan Faisol akan dilakukan berbeda dengan lainnya. Menghindari surat suara tertukar seperti Pemilu terakhir, proses pelipatan surat suara DPRD Kudus akan dibagi per daerah pemilihan (Dapil).
“Akan kami pecah per dapil untuk menghindari surat suara tertukar seperti tahun kemarin. Jadi termasuk aula lantai dua KPU Kudus, salah satu dapil DPRD kabupaten akan dilipat di situ,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPU Kudus telah selesai melipat surat suara DPR RI. Total ada 4.222 eksemplar surat suara yang rusak dan 749 eksemplar surat suara DPR RI yang kurang atau belum diterima KPU Kudus.***
