Hari Ini, Bupati dengan YP UMK Dijadwalkan Beraudiensi Terkait Kasus Dugaan Kekerasan Verbal Wisudawan

Bupati Kudus HM Hartopo. (NILA)

Sebagai informasi, kasus ini berawal dari seorang wisudawan terbaik program studi PGSD Annisya’ Qona’ah yang membacakan puisi kekecewaan atas dipecatnya dosen PGSD, Siti Masfuah. Video pembacaan puisi ini viral dan menjadi perbincangan banyak orang.

Setelah proses cukup panjang, Siti Masfuah akhirnya tidak jadi dipecat dan kembali menjadi dosen di UMK.

Annisya’ yang diketahui akan mengikuti prosesi wisuda tingkat universitas, sehari sebelumnya ditemui WR 1 UMK dan ditanya apakah akan kembali membacakan puisi saat prosesi wisuda universitas esok hari. Namun, ada momen di mana WR 1 mengajukan pertanyaan terkait orang tua Annisya’. Hingga keluarlah kalimat yang kurang pantas diucapkan WR 1 kepada Annisya’.

Bacaan Lainnya

Video penjelasan terkait hal itu pun viral di media sosial. Hingga membuat nama UMK menjadi perbincangan khalayak ramai.

Banyak pihak yang menyayangkan tindakan yang dilakukan WR 1 tersebut. Bahkan alumni UMK meminta agar WR 1 UMK Sulistyowati dipecat dari jabatannya.***