KUDUS, ZONANEWS.ID – PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) mulai menaikkan bahan bakar khusus (BBK) atau BBM non subsidi jenis Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.
Harga Pertamax Turbo (RON 98) dilakukan penyesuaian harga menjadi Rp 16.200. Naik Rp Rp 1.700 dar harga sebelumnya.
Kemudian, Pertamina Dex (CN 53) menjadi Rp 16.500 dari sebelumnya Rp 13.700. Lalu, Dexlite (CN 51) menjadi 15.000 per liter dari harga sebelumnya Rp 12.950.
Sementara untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) naik 5%.
Penyesuaian ini memang terus diberlakukan secara berkala sesuai dengan Kepmen ESDM 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU).
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyampaikan, harga untuk BBM non subsidi jenis Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite mulai diberlakukan pada tanggal 10 Juli 2022 kemarin.
Penyesuaian harga ini berdasarkan harga minyak ICP per Juni menyentuh angka 117,62 USD/barel, lebih tinggi sekitar 37% dari harga ICP pada bulan Januari 2022.
