Gudang Tembakau Jaleca di Gondangmanis Kembali Dilalap Si Jago Merah

Pemadaman Gudang Jaleca di Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. (Foto: Ayu Devi/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Kebakaran kembali terjadi di Gudang penyimpanan tembakau (jengkok) milik Jaleca yang berada di Jalan Tengah Sawah, Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.

Insiden ini terjadi pada Rab, 18 Februari 2026 sekitar pukul 05.30 WIB dan menjadi kebakaran kedua dalam dua tahun terakhir di lokasi tersebut.

Bacaan Lainnya

Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh penjaga gudang, Aris Widodo (35). Saat itu, Aris yang bertugas sebagai petugas keamanan di gudang nomor dua dari belakang melihat adanya kepulan asap dari dalam bangunan.

Aris kemudian memanggil rekannya, Andi Siswanto (28), untuk mengambil alat pemadam api ringan (APAR). Keduanya sempat berusaha memadamkan api secara manual. Namun, kobaran api terus membesar sehingga upaya pemadaman tidak berhasil.

Kejadian tersebut lalu dilaporkan ke Polsek Bae dan petugas pemadam kebakaran Kabupaten Kudus. Armada pemadam tiba di lokasi sekitar pukul 06.12 WIB. Proses pemadaman melibatkan armada gabungan dari perusahaan sekitar seperti PT. Djarum, PT. Sukun dan PT. Pura, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta satu unit water cannon dari Polres Kudus.

Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Kabupaten Kudus, Ahmad Munaji, mengatakan proses pemadaman berlangsung cukup lama karena menyimpan tembakau dalam jumlah besar.

“Untuk pemadaman pokok diperkirakan membutuhkan waktu sekitar delapan jam, kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan,” jelasnya.