Gempur Rokok Ilegal Jadi Program Wajib Mahasiswa KKN Universitas Muria Kudus

Mahasiswa KKN Universitas Muria Kudus (UMK) ikuti Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai yang diadakan oleh Disperindag dan Bea Cukai wilayah Jawa Tengah. (ISTIMEWA)

Nantinya, sebanyak 1.981 mahasiswa yang mengikuti KKN harus melaksanakan sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” kepada masyarakat sebagai salah satu program wajib mereka.

Sementara itu, Akhmad Rofiq, Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Jateng & DIY melalui program KKN nantinya mahasiswa dapat mengedukasi masyarakat tentang rokok ilegal, dan mampu mengidentifikasi rokok ilegal.

“Cara paling gampang membedakan rokok ilegal atau tidaknya yaitu dengan pita cukai, mayoritas tangkapan kami dilapangan hampir 90 persen adalah rokok tanpa pita cukai”, ujarnya.

Bacaan Lainnya

Yang kedua, cara gampang mengidentifikasi rokok ilegal adalah dengan melihat harga dari rokok tersebut. Menurut Rofiq , jika harga rokok dibawah 5.000 per bungkus maka perlu diwaspadai.

“Ketika ditempat KKN nanti, eliminir lah rokok ilegal kepada masyarakat setempat dengan cara edukasi dan soft”, ucapnya.

Rektor Universitas Muria Kudus, Prof Darsono berharap,  agar mahasiswa yang akan menjalankan program KKN dapat membantu sukseskan sosialisai Gempur Rokok Ilegal menggunakan cara-cara milenial.

“Mahasiswa sebagai junior milenial, dapat membantu mencegah rokok ilegal melalui konten-konten kreatif (kekinian) salah satunya dengan memanfaatkan media sosial facebook dan instagram”, ujarnya. ***