KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berencana untuk membangun rumah aman sebagai wadah perlindungan anak dan perempuan dengan menggelontorkan anggaran Rp 3 miliar.
Wacana tersebut diusulkan pada awal tahun anggaran 2023 untuk direalisasikan pada tahun 2024 mendatang. Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan mendukung penuh program yang diusulkan dari Dinas Sosial P3AP2KB tersebut.
Masan menambahkan, selain persiapan yang matang untuk mengawal pembangunan rumah aman juga perlu adanya sinergi di masing-masing dinas terkait.
“Seperti Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kudus supaya program diusulkan dapat berjalan dengan baik,” terangnya saat dihubungi, Senin 22 Agustus 2022.
Masan juga menyampaikan apresiasinya dengan adanya program dari Dinas Sosial tersebut. Oleh karena itu, pihaknya menghimbau mengenai kesiapannya.
“Perlu dipersiapkan syarat-syaratnya, sinergitas dengan JPPA untuk pembinaan, pemberdayaan, dll juga perlu diperhatikan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D Ali Ihsan mengatakan, bahwa usulan tersebut sebagai bentuk sinergitas dan perhatian dari pemerintah Kabupaten Kudus terhadap kelompok-kelompok rentan seperti anak dan perempuan.
Sebanyak Rp 3 miliar akan dianggarkan untuk membangun gedung dan sarana prasarana yang akan menunjang program tersebut.
