KUDUS, ZONANEWS.ID – Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) dan Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih gagasan Presiden Prabowo Subianto, telah dirancang dengan seksama oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.
Koperasi Merah Putih dibentuk dengan tujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengelolaan usaha simpan pinjam, unit perdagangan, dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan.
Pemkab Kudus membidik keberadaan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan potensi Koperasi Unit Desa (KUD) sebagai embrio untuk pembentukan Koperasi Merah Putih di masing-masing desa maupun kelurahan.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyampaikan bahwa saat ini pembentukan Koperasi Merah Putih masih dalam proses. Termasuk berkoordinasi dan mulai menjalin dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam kaitannya penyertaan modal.
“Embrio sudah ada, dan rata-rata dari desa mau bekerjasama dengan perbankan untuk penyertaan modal. Termasuk nantinya pendampingan pendirian badan hukum,” ujar Sam’ani, Senin, 28 April 2025.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famni Dwi Arfana menambahkan bahwa saat ini telah dilakukan proses inventarisasi potensi desa, untuk mengarahkan bidang usaha yang akan dijalankan dalam Koperasi Merah Putih.
