Enam Pemuda di Kudus Diamankan Polisi, Diduga Kelola Akun TikTok Balap Liar

Aparat kepolisian Polsek Kudus mengamankan enam pemuda yang diduga mengelola akun TikTok yang kerap dijadikan acuan aktivitas balap liar di wilayah Kabupaten Kudus. (Foto: Istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Aparat kepolisian Polsek Kudus mengamankan enam pemuda yang diduga mengelola akun TikTok yang kerap dijadikan acuan aktivitas balap liar di wilayah Kabupaten Kudus.

Penindakan dilakukan saat patroli siber dan patroli lapangan pada Minggu dini hari, 24 Mei 2026.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kudus, AKP Subkhan menjelaskan patroli dimulai sejak Sabtu malam, 23 Mei 2026 sekitar pukul 23.00 WIB hingga Minggu dini hari, 24 Mei 2026 pukul 03.20 WIB.

Dari hasil pemantauan media sosial, petugas menemukan sejumlah akun yang diduga aktif membagikan informasi terkait balap liar.

“Anggota melakukan patroli siber terlebih dahulu, kemudian ditindaklanjuti dengan patroli langsung ke titik yang dicurigai menjadi lokasi berkumpul para pelaku balap liar,” ujar AKP Subkhan, Senin, 25 Mei 2026.

Lokasi pertama yang didatangi petugas berada di kawasan pertokoan Kojan, Jalan Sunan Kudus. Di tempat tersebut, polisi mengamankan empat pemuda yang diduga berkaitan dengan akun TikTok bernama “A-Ahmad🥑”.

“Di lokasi pertama kami mengamankan empat orang beserta beberapa kendaraan yang diduga digunakan untuk aktivitas balap liar,” jelasnya.

Patroli kemudian berlanjut ke kawasan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus. Di area tersebut, polisi kembali mengamankan dua pemuda yang terhubung dengan akun TikTok “MasRiz_22”.