Dukcapil Kudus Jemput Bola Rekam E-KTP Pelajar SMA

Ilustrasi. Proses perekaman E-KTP dari Dukcapil Kudus kepada Siswa SMA 1 Kudus (Siti Rahayu)

“Lalu, untuk pendistribusiannya nanti bisa lewat kecamatan, jadi setelah mereka yang usianya genap 17 tahun bisa datang dan ambil KTPnya,” ucap dia.

Terpisah, Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Kudus, Imam Santosa menjelaskan, pelayanan yang dilakukan Dukcapil Kudus ini merupakan permintaan kerjasama dari dinas.

“Pelayanan ini dari Dukcapil, jadi Dukcapil yang memberikan informasi kepada pihak sekolah, kemudian sekolah menginfokan kepada wali kelas untuk diumumkan kepada siswa yang ingin membuat KTP,” kata dia saat ditemui awak media.

Bacaan Lainnya

Santoso menambahkan, pelayanan perekaman E-KTP dari Dukcapil ini tidak setiap tahun ada, hanya tahun-tahun tertentu saja.

“Setiap tahun belum pasti ada. Biasanya pelayanan ini saat mendekati pemilu, jadi memberikan fasilitas agar calon pemilih segera mempunyai KTP agar punya hak pilih,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu siswi SMAN 1 Kudus, Naila Rizqi Zerlina (17) siswi 12 IPS, mengatakan, dirinya mengaku senang dengan adanya fasilitas perekaman E-KTP di sekolah.

“Cukup senang, karena sangat memudahkan kita, tidak perlu pergi ke kecamatan, tinggal bawa syarat-syarat, terus ngantri ke sekolah,” ujarnya.

Perekaman E-KTP ini sudah ia nanti sebelumnya. Karena menurutnya layanan jemput bola Dukcapil Kudus ini sangat memudahkan para siswa untuk membuat KTP, terutama siswa di SMA 1 Kudus saat ini.***