KUDUS, ZONANEWS.ID — Kabar viral mengenai dugaan aksi begal yang menimpa seorang pemuda di Jalan Raya timur kampus UMK turut Desa Karangbener, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus pada Rabu, 29 Oktober 2025 malam, akhirnya terbantahkan oleh hasil penyelidikan Satreskrim Polres Kudus dan Polsek Bae.
Pihak kepolisian memastikan bahwa peristiwa tersebut bukan tindak kejahatan begal, melainkan perselisihan atau cekcok murni antara korban dengan temannya sendiri.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Bae, Iptu Madiyono, menjelaskan bahwa korban, yang diidentifikasi sebagai Rizal Febrianto (35), warga Kecamatan Jati, Kudus, awalnya keluar berboncengan tiga menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX milik temannya.
“Di tengah perjalanan terjadi cekcok hingga salah satu dari mereka mengalami luka,” ujar Kapolsek pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Sebelumnya, korban Rizal sempat mengaku kepada polisi bahwa ia dibegal oleh dua pelaku yang mengendarai motor Honda Beat dan berusaha menusuknya dengan pisau lipat, menyebabkan luka di tangan kirinya.
Namun, setelah penyelidikan mendalam dilakukan, keterangan tersebut tidak terbukti. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kejadian kemarin malam bukan pembegalan.
