“Untuk itu, kita akan matangkan di tinjauan yuridisnya,” sambungnya.
Di samping itu lewat Pansus 1 juga, Muhtamat mengatakan akan lebih fokus untuk memberikan kesejahteraan bagi pondok pesantren dalam skala besar. Termasuk dalam kesetaraan kelulusan, kesehatan, sarana prasarana, hingga memungkinkan kesejahteraan para pengasuh pondok.
“Tapi tetap berasaskan sesuai kemampuan keuangan daerah, nanti bentuknya hibah,” ungkap Muhtamat.
Untuk saat ini, anggota DPRD Kudus melalui pansus 1 akan terus memaksimalkan pembahasan Ranperda pendidikan yang membahas pondok pesantren agar bisa selesai tahun ini. Di samping terus melakukan pembenahan di setiap pasal yang akan disahkan nantinya.***
