DPRD Kudus Bahas 11 Ranperda, Dorong Keseimbangan Investasi dan Ketahanan Pangan

Pembahasan Ranperda diawali melalui rapat paripurna DPRD Kudus yang digelar di Aula DPRD Kudus. (Foto: Ayu Devi/Zonanews.id)

Ia mengakui perkembangan wilayah menyebabkan sebagian lahan pertanian beralih fungsi menjadi kawasan permukiman maupun kawasan usaha.

Namun, menurutnya, alih fungsi tersebut harus diimbangi dengan penyediaan lahan pengganti agar luas lahan pertanian tidak terus menyusut.

“Kalau ada lahan pertanian yang beralih fungsi karena kebutuhan pembangunan, harus ada lahan pengganti. Jangan sampai lahan pertanian terus berkurang dan mengganggu ketahanan pangan daerah,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Selain menjaga lahan produktif yang sudah ada, DPRD juga mendorong pemanfaatan lahan tidur yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. Dengan dukungan pemerintah daerah, lahan-lahan tersebut diharapkan dapat dikembangkan menjadi kawasan pertanian baru.

Masan menambahkan, keberadaan Bendungan Logung juga membuka peluang untuk memperluas area pertanian karena ketersediaan air yang lebih memadai.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa Kudus merupakan daerah industri yang membutuhkan ruang untuk berkembang. Karena itu, kebijakan perlindungan lahan pertanian harus tetap sejalan dengan upaya menciptakan iklim investasi yang sehat dan mampu membuka lapangan kerja.

“Industri memiliki peran besar dalam menyerap tenaga kerja. Karena itu kita juga harus pro-investasi. Yang penting adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkapnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD juga menerima penjelasan Bupati Kudus terkait tujuh Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kudus.

Ketujuh Ranperda itu mencakup pengelolaan barang milik daerah, penyelenggaraan jalan kabupaten dan jalan desa, perumahan dan kawasan permukiman, kepala desa, perangkat desa, pencabutan perda lembaga kemasyarakatan desa, serta perubahan susunan perangkat daerah.

Sementara itu, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris berharap pembahasan seluruh Ranperda dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang mampu mendukung kemajuan daerah.

“Kita mengusulkan tujuh Ranperda dan DPRD memiliki empat Ranperda prakarsa. Semoga seluruh proses pembahasannya berjalan baik sehingga menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi pembangunan dan masyarakat Kudus,” kata Sam’ani.***