KUDUS, ZONANEWS.ID – Eks manajemen Persiku lama meradang usai dituding tidak pernah menyerahkan Rincian Anggaran Belanja (RAB) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) oleh ASKAB Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kudus.
Terkait penyerahan RAB dan LPJ pada Musim kompetisi Liga 3 Jawa Tengah 2021 menjadikan polemik yang berkepanjangan antara Askab dan juga eks manajemen Persiku lama.
Dalam setiap kesempatan ditanya oleh awak media, ketua ASKAB PSSI Kudus, Daniel Budi Sampoerna menuding bahwa eks manajemen Persiku 2021 belum pernah menyerahkan RAB dan LPJ kegiatan.
Namun hal itu dibantah keras oleh eks Sekretaris Persiku 2021 Abdullah Zaim.
Zaim mengatakan telah menyerahkan RAB dan LPJ seperti yang dimaksud pada Juli 2021.
“Bahkan untuk RAB saya serahkan bersama eks manajer sendiri awal bulan Juli tahun lalu dirumahnya ketua ASKAB (rumah Daniel-red), begitu juga dengan LPJ, yang juga sempat diserahkan oleh bendahara dan Humas di tempat yang sama, karena ASKAB memang belum memiliki kantor,” ujar dia.
Akan tetapi, selama penyerahan itu semuanya tidak pernah meminta tanda terima dari pihak Daniel maupun ASKAB.
Lebih lanjut, mendengar akan tudingan itu, pihaknya cukup legowo, dan kembali menyerahkan LPJ kepada pihak ASKAB dan KONI Kabupaten Kudus pada Selasa,12 Juli 2022 dengan kisaran jumlah anggaran sekitar Rp 1,4 miliar.
“Pada Selasa 12 Juli 2022 kami telah serahkan LPJ kepada Humas KONI Kudus bapak Sunarto dan Sekretaris ASKAB PSSI Kudus, bapak Nur Ahmad berkas LPJ Persiku 202,” jelas dia.
