Dituding Beli Jabatan, Direktur PDAM Kudus Siap Diperiksa dan Hormati Proses Hukum

Direktur PDAM Kudus Winarno. (FOTO : RAHAYU)

Terlebih, saat dirinya mencalonkan diri untuk menjadi Direktur PDAM sudah sesuai tahapan-tahapan yang ada dan sesuai dengan jalur dari tim Pansel saat itu.

“Selama ini sudah melalui tahapan-tahapan. Administrasi lolos, berikutnya kita paparan dan wawancara, setelah itu tes psikologi di UNIKA Semarang. Baru kita nunggu pengumuman. Semua sudah sesuai jalur yang ada,” imbuh Winarno.

Ia menambahkan, saat mengikuti tes seleksi kala itu, ada 7 orang yang mendaftar untuk menjadi pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Bacaan Lainnya

“Yang ikut mendaftar ada 7 orang. 3 orang mendaftar sebagai calon direktur PDAM, dan 4 orang lainnya di percetakan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Kudus saat ini tengah menindaklanjuti adanya laporan jual beli jabatan direktur di PDAM Kudus yang diterima dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah pada Juli 2023 lalu.

Dalam laporan tersebut ada dugaan jual beli jabatan direktur Perumda Tirta Muria senilai Rp 2 miliar. Saat ini, Kejari Kudus, masih dalam tahap menindaklanjuti adanya laporan tersebut.***