Sementara itu, beberapa sektor penunjang seperti konstruksi menyumbang Rp 11,22 miliar, disusul sektor transportasi dan pergudangan senilai Rp 2,42 milar, sektor akomodasi makanan-minuman Rp 1,96 miliar, serta real estat sebesar Rp 1,16 miliar.
‘’Adapun sektor primer seperti perkebunan, perikanan, pertambangan, dan kesehatan masih mencatatkan angka di bawah Rp 300 juta,’’ tandasnya.
Melihat capaian investasi yang sudah mendekati target, Fitrianto optimistis realisasi investasi di Kabupaten Kudus untuk tahun 2026 dapat memenuhi bahkan menutup target tahunan lebih cepat sebelum akhir tahun.
Ia menilai tingginya investasi di Kudus tidak lepas dari kontribusi sektor industri pengolahan, terutama industri hasil tembakau, makanan, serta industri elektronik yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan investasi di daerah.
Selain sektor industri, usaha mikro juga memberikan sumbangan yang cukup besar terhadap nilai investasi daerah. Oleh sebab itu, pihaknya terus melakukan upaya optimal agar iklim usaha yang positif di Kudus tetap terjaga.
“Usaha mikro tidak wajib melapor LKPM, tetapi mereka melaporkan melalui SII Mike Jateng sebagai bahan pembinaan. Usaha-usaha ini meliputi pedagang kuliner, PKL, dan berbagai usaha kecil lainnya,” tambahnya.
DPMPTSP, lanjut Fitrianto, juga akan terus melakukan pengawasan serta pendampingan kepada pelaku usaha, agar mereka selalu update untuk melakukan kewajiban dalam pelaporan LKPM sesuai jadwal waktu laporan yang sudah ditetapkan dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi. ***
