Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi, terdiri atas dua unit dari Damkar Satpol PP Kudus dan satu unit dari BPBD Kudus.
Petugas tiba sekitar pukul 05.40 WIB dan langsung melakukan penyemprotan untuk mencegah api merembet ke rumah-rumah di sekitarnya yang berada di kawasan padat penduduk.
“Api pokok berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.20 WIB dan padam total pada pukul 06.30 WIB setelah tiga unit pemadam kebakaran melakukan penanganan di lokasi,” kata AKP Siswanto.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga berasal dari korsleting arus pendek listrik pada stop kontak atau charger HP yang kemudian membakar kasur serta perabot rumah tangga lainnya.
“Api diduga berasal dari konsleting arus pendek listrik dari stop kontak atau charger HP yang kemudian merambat ke peralatan yang mudah terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” jelasnya.
Akibat kebakaran tersebut, rumah permanen berukuran sekitar 14 x 8 meter beserta seluruh perabot rumah tangga di dalamnya mengalami kerusakan berat. Kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp 260 juta.***
