KUDUS, ZONANEWS.ID – Seorang pria 38 tahun di Kabupaten Kudus bunuh diri dengan cara gantung diri di rumah orangtuanya. Pria berinisial AS ditemukan meninggal dunia dengan gantung diri menggunakan tali kawat.
Aksi nekat oleh seorang pria tersebut dilakukan di rumah orangtuanya di Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Senin, 29 Agustus 2022. Sementara As sendiri bertempat tinggal di Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, Kudus.
Diduga, korban bunuh diri karena depresi akibat kaki patah karena kecelakaan dan juga diceraikan oleh istrinya.
Kapolsek Jekulo AKP Bambang Sutaryo menjelaskan, peristiwa gantung diri oleh AS terjadi hari ini sekitar pukul 06.30 WIB. Kejadian pertama kali diketahui oleh ibu kandung korban, SI (60).
“Korban pertama kali di ketahui oleh ibunya yang berinisial sekitar 06.30 WIB,” kata dia.
Korban ditemukan oleh ibu kandungnya sudah dalam posisi gantung diri. Korban menjerat lehernya dengan tali kawat yang digantungkan pada anyaman bambu. Ketinggiannya sendiri sekitar 2 meter. Kemudian, kepala korban dalam kondisi ditutup dengan kaos berwarna coklat.
Mengetahui anaknya melakukan gantung diri, sontak ibu korban berteriak dan meminta bantuan kepada warga sekitar. Sementara tetangga korban yang mendengar adanya teriakan, bergegas datang ke rumah tersebut dan langsung melaporkan ke Polsek Jekulo.
