Hartopo menjelaskan, proyek di Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil Menengah tersebut sudah memiliki masterplan-nya.
Untuk mempercepat, Hartopo pun memerintahkan kepada dinas terkait untuk memastikan dokumen Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) segera disetujui. Sehingga proses pembangunan SIHT bisa segera dilaksanakan dan anggarannya bisa terserap maksimal.
Setidaknya di tahun 2023 ini, Hartopo menyampaikan akan ada pengurukan tanah dan pembangunan pondasi di lokasi SIHT.
“Kemudian nanti (pembangunan SIHT) dilanjutkan di 2024,” ucapnya.
Di samping itu, Hartopo berharap, proyek pembangunan SIHT bisa berjalan lancar. Hadirnya SIHT bisa menampung dan memfasilitasi perusahaan rokok skala kecil di Kudus untuk memproduksi rokok dengan aman, nyaman, dan tentunya legal.***
