Menurut Fiza, persyaratan tersebut bertujuan menjaga proses kaderisasi sehingga kepemimpinan organisasi lahir dari kader yang telah memahami dinamika Karang Taruna.
Usai ditetapkan sebagai ketua terpilih, Dasa Susila menyampaikan komitmennya membawa semangat “Kembali ke Rumah Besar Karang Taruna” sebagai arah gerak organisasi.
Gagasan tersebut diusung untuk menjadikan Karang Taruna sebagai wadah yang terbuka, inklusif, serta mampu menghimpun seluruh potensi pemuda di Kabupaten Kudus.
“Karang Taruna harus menjadi rumah yang terbuka bagi seluruh generasi muda tanpa sekat, sehingga mampu memperkuat persatuan, memperluas ruang kolaborasi, dan menghadirkan program-program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” kata Dasa.
Untuk mewujudkan visi tersebut, kepengurusan baru akan berfokus pada lima pilar utama, yakni memperkuat solidaritas organisasi, membangun tata kelola yang profesional, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, mempererat sinergi dengan pemerintah dan berbagai pihak, serta menghidupkan kembali semangat pengabdian sosial di tengah masyarakat.
Selain itu, Karang Taruna Kudus juga akan mengembangkan berbagai ruang kolaborasi, mulai dari ruang silaturahmi, ruang berkarya, ruang peduli, hingga ruang pemuda desa.
Melalui program tersebut, Dasa berharap Karang Taruna mampu menjadi rumah besar bagi para pemuda untuk berkarya, berkontribusi, dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kudus. ***
