Dana BOS Madrasah di Kudus Tahap I Cair Rp 64,5 Miliar

Ilutrasi. Salah satu madrasah di kabupaten Kudus. (ELANG)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahap I bagi madrasah di bawah naungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus telah cair pada bulan April 2022 lalu. Total lebih dari Rp 64,5 miliar diterima 244 madrasah. Rinciannya untuk 144 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 68 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 38 Madrasah Aliyah (MA).

Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah pada Kemenag Kudus, Salma Munawwaroh mengatakan, proses pencairan saat itu berjalan lancar. Setiap siswa MI mendapatkan dana BOS senilai Rp 900 ribu, MTs Rp 1,1 juta, dan MA Rp 1,5 juta.

Dalam proses pencairannya, Kemenag pusat akan langsung mentransfer dana tersebut ke rekening masing-masing sekolah. Sementara Kemenag Kudus sendiri bertugas melakukan verifikasi madrasah-madrasah yang akan mendapatkan dana BOS.

Bacaan Lainnya

“Dana BOS tahap satu sudah cair bulan April lalu. Pencairannya langsung dari pusat menuju ke rekening madrasah masing-masing, tidak melalui Kemenag. Terkait BOS, kemenag Kudus tugasnya sebagai verifikator,” ungkap Salma ditemui di ruangannya, Rabu, 20 Juli 2022.

Ketika dana BOS mulai didistribusikan, Kemenag Kudus juga mengecek madrasah mana saja yang sudah menerima dan belum. Bila ada yang belum menerima, diminta untuk segera melaporkan agar bisa langsung ditindaklanjuti.