DAK Minim, Kelurahan Kajeksan Prioritaskan Pembangunan Gorong-gorong dan Pemberdayaan Masyarakat

Lurah Kajeksan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Mardi Suparta. (Foto: Istimewa/Zonanews.id)

“Kami tidak bisa mencari pinjaman atau sumber dana lain secara mandiri. Semua mengikuti kebijakan dan alokasi dari atas,” tegas Mardi.

Di tengah keterbatasan tersebut, Kelurahan Kajeksan justru mendorong optimalisasi kegiatan nonfisik dan pemberdayaan masyarakat.

Sejumlah kegiatan yang biasanya dilakukan secara tatap muka kini dialihkan melalui media daring untuk menekan biaya operasional.

Bacaan Lainnya

“Rapat dan koordinasi banyak kami lakukan lewat grup pesan singkat. Ini salah satu cara agar kegiatan tetap berjalan tanpa membebani anggaran,” katanya.

Selain itu, kelurahan terus mendorong peran kelompok masyarakat (pokmas) yang telah terbentuk, seperti pengelola sampah dan Pamsimas. Meski dikelola secara swadaya dan berbasis relawan, kelompok-kelompok tersebut dinilai memiliki potensi untuk terus berkembang.

“Kami dorong pokmas agar tetap berdaya. Walaupun pengurusnya belum digaji, sekarang sudah mulai ada tabungan operasional dari hasil pengelolaan,” ungkap Mardi.

Ia berharap, dengan pengelolaan yang transparan dan berkelanjutan, kelompok-kelompok masyarakat tersebut ke depan bisa menjadi penopang kemandirian warga.

“Tidak harus langsung besar. Yang penting dikelola dengan baik dan laporannya jelas. Kalau bisa berkembang, manfaatnya akan kembali ke masyarakat sendiri,” pungkasnya.***