Bupati Kudus Tertibkan PKL Kopi Starling di Jalan Jenderal Sudirman: Tetap Jaga Area Pedestrian

Bupati Kudus Sam'ani Intakoris dalam pertemuan bersama pedagang kopi straling, Senin malam, 22 Juli 2025. (Foto: Istimewa/Diskominfo Kudus)

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyampaikan bahwa UMKM menjadi bagian dari penggerak roda perekonomian daerah. Kehadiran pedagang kopi keliling juga menjadi bagian dari upaya menumbuhkan perekonomian masyarakat.

Sam’ani menegaskan bahwa Pemkab Kudus pada prinsipnya tidak melarang aktivitas para pedagang kopi keliling. Namun, pemerintah juga berhak menata dan memberikan aturan yang jelas agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Jaga kebersihan trotoar, kasih ruang untuk masyarakat jalan kaki. Silahkan beraktivitas, yang sudah disepakati dijalankan bareng. Prinsipnya tidak melarang, dipersilahkan tapi ditata yang rapi,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Diketahui bahwa jumlah pedagang kopi keliling di Jalan Jenderal Sudirman hasil pendataan Dinas Perdagangan berjumlah 49 pedagang. Sedangkan di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani ada 20 pedagang.

Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton menambahkan, pemerintah daerah dalam hal ini tidak mengahalangi kreativitas para pemuda dalam menghidupkan ekonomi masyarakat. Ia bahkan mendukung setiap kreativitas anak muda, asalkan tetap tertib.

“Yang penting jalan itu bukan milik pribadi, ini untuk umum agar semua terakomodir. Nantinya pedagang wajib mencantumkan kopi Kudus untuk mengangkat brand kopi daerah. Yang jelas, Pemerintah Kabupaten Kudus pro terhadap UMKM,” tuturnya. ***