Meski demikian, Samani menegaskan peringkat pertama tidak otomatis menjadi satu-satunya dasar dalam menentukan pejabat yang akan menduduki jabatan tersebut.
Penempatan nantinya tetap harus mempertimbangkan kesesuaian kompetensi dengan kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah.
“Semuanya aset Pemkab Kudus, saudara saya. Jadi saya harap mereka tenanan (serius). Semoga sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan di jabatan yang dipilih,” tegasnya.
Untuk posisi Direktur RSUD dr Loekmono Hadi, terdapat empat peserta yang lolos administrasi, yakni dr Achmat Luthfi Yakim, dr Agustin Faizah, Edi Susanto, dan dr Mustiko Wibowo.
Sementara untuk jabatan Kepala Dinas PKPLH, lima nama dinyatakan lolos, yaitu Arief Zuli Tanjung, Bimo Sekti Bagus Thohari, Doni Tondo Setiaji, Heri Muryanto, dan Noor Khamid.
Adapun lima peserta yang lolos seleksi administrasi untuk jabatan Kepala Dinas Perdagangan adalah Agus Sumarsono, Albertus Harys Yunanto, Fariq Mustofa, Mintoro, dan Teguh Riyanto.
Seluruh peserta selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan dalam proses pengisian JPTP Pemkab Kudus. ***
