Bupati Kudus Paparkan Jawaban atas Fraksi DPRD, Perkuat PAD dan Tata Kelola Pemerintah

Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD. (Foto: Ayu Devi/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus berkomitmen untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta mengoptimalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) demi kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Kamis, 2 Juli 2026.

Bacaan Lainnya

Dalam penyampaiannya, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menjawab berbagai masukan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD, mulai dari optimalisasi PAD, efektivitas belanja daerah, pengelolaan aset, peningkatan pelayanan publik, hingga tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bupati mengatakan pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan melalui penetapan target yang realistis berdasarkan potensi daerah.

“Penetapan target yang akurat diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pendapatan yang lebih optimal,” ujar Sam’ani.

Ia menyebut capaian realisasi pendapatan daerah tahun 2025 menjadi dasar untuk menetapkan target PAD yang lebih progresif pada tahun-tahun berikutnya.

Selain itu, pemerintah juga akan terus menggali sumber-sumber pendapatan baru, memperketat pengawasan pajak dan retribusi daerah, serta meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak agar tingkat kepatuhan masyarakat semakin meningkat.

Sam’ani menjelaskan, realisasi belanja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pada 2025 tergolong baik karena seluruh program tetap berjalan sesuai rencana. Sementara sisa anggaran sebesar Rp 186,68 miliar.

“Ke depan akan dilakukan motivasi dan evaluasi kepada setiap perangkat daerah agar penyerapan anggaran dapat lebih maksimal dan optimal,” jelasnya.

Menurutnya, surplus APBD yang terjadi pada 2025 berasal dari pendapatan yang melampaui target dan efisiensi belanja daerah. Surplus tersebut akan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang kembali dialokasikan untuk membiayai program-program prioritas.

“SILPA akan kami optimalkan penggunaannya untuk program-program prioritas guna memenuhi kebutuhan publik sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.