Menanggapi peluang tersebut, Rektor UMKU, Dr. Edy Soesanto merasa sangat senang bila tanah yang disewa UMKU tersebut dihibahkan.
“Kami sangat senang sekali kalau ada hibah,” ujarnya.
Menurut Rektor, UMKU mulai menyewa tanah milik Pemkab seluas kurang lebih 12.000 meter itu sejak 6 tahun yang lalu. Jadwalnya, sewa akan berakhir pada 2045 nanti.
Ketika Pemkab benar-benar menghibahkan tanah tersebut untuk UMKU, pihak kampus akan sangat terbantu. Tidak ada lagi keraguan untuk mengembangkan kampus dengan menambah gedung maupun fasilitas lainnya.
“Harapan kami memang sudah clear tanahnya, nanti kampus UMKU bisa jadi satu. Kalau ada yang di sana dan ada yang di sini, mahasiswanya tidak terkumpul jadi satu. Kalau terkumpul (jadi satu kompleks) akan terlihat besar,” terang Rektor.
Sejauh ini, pihak kampus sudah melakukan pendekatan-pendekatan informal di tingkat pusat maupun daerah. Namun untuk pengajuan hibah secara resmi belum dilakukan UMKU.
Rektor UMKU juga berharap, anggota DPRD yang juga warga Muhammadiyah bisa ikut membantu agar tanah Pemkab yang disewa saat ini bisa dihibahkan ke UMKU.***
