“Di sana ada aktivitas sosial yang harus dilindungi. Jangan sampai pembangunan justru membuat masyarakat lokal terpinggirkan,” katanya.
Terkait progres pekerjaan, Sam’ani menjelaskan bahwa saat ini pembangunan masih sebatas pada pembukaan jalur, pelebaran, serta pemadatan tanah.
Pengaspalan belum dilakukan karena fokus utama adalah memastikan jalur dapat dilalui dengan aman.
“Sekarang kita buka dulu supaya bisa dilewati motor. Kalau sudah stabil dan kondisinya memungkinkan, baru kita masuk tahap berikutnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, kelanjutan pembangunan Jalan Rahtawu-Ternadi masih menunggu hasil kajian teknis dan lingkungan serta proses perizinan dari pemerintah pusat.
Apabila seluruh tahapan tersebut telah disetujui, pembangunan akan dilanjutkan secara bertahap hingga selesai pada tahun 2026.
Sam’ani menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kudus berkomitmen menyeimbangkan pembangunan infrastruktur dengan upaya pelestarian alam Pegunungan Muria.
“Kita ingin jalan ini benar-benar memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat, tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan,” pungkasnya.***
