Untuk menggunakan layanan ini, peserta cukup mengakses laman resmi Lapak Asik, kemudian mengisi data diri seperti nomor kartu peserta jaminan sosial ketenagakerjaan (KPJ), nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, dan email.
Setelah itu, peserta melengkapi data tambahan serta mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
Setelah proses selesai, sistem akan mengirimkan barcode antrean beserta jadwal layanan kepada peserta melalui email atau nomor telepon yang telah didaftarkan.
“Dengan sistem ini, peserta bisa datang sesuai jadwal tanpa harus menunggu lama di kantor,” tambah Dewi.
Lapak Asik sendiri merupakan layanan digital BPJS Ketenagakerjaan yang memfasilitasi pengajuan klaim berbagai program, seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM).
Melalui pengembangan layanan berbasis digital ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak peserta beralih ke layanan mandiri yang lebih cepat, mudah, dan transparan.
“Ke depan, kami akan terus mengembangkan layanan digital agar semakin modern, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat pekerja saat ini,” pungkasnya.***
