BLT Cukai dari Provinsi Tahap 2 Cair, 32 Ribu Buruh Rokok di Kudus Terima Rp 600 Ribu Tunai

Karyawan PT Djarum SKT Pengkol saat menerima BLT Cukai yang bersumber dari APBD Pemprov Jateng pada Kamis, 20 Juni 2024. (ZONANEWS.ID)

“Khusus penerima di SKT Pengkol, ada sebanyak 1.448 orang, dengan total nominal Rp 868.800.000,” ungkapnya melanjutkan.

Di sisi lain, mengetahui bahwa BLT cukai dari Pemprov sudah selesai diberikan, Pemkab Kudus juga akan segera mencairkan BLT cukai yang bersumber dari APBD Pemkab Kudus tahun anggaran 2024.

Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie memastikan bahwa besaran BLT yang dicairkan akan sama dengan yang diberikan oleh Pemprov, setiap bulan sebesar Rp 300 ribu.

Bacaan Lainnya

Namun saat ditanya mengenai kapan waktu pencairannya, Hasan akan berkomunikasi lebih lanjut dengan dinas terkait dan berusaha untuk secepatnya bisa dilakukan.

“Insyaallah kita akan berikan 4 kali (untuk 4 bulan), pencairan kita upayakan secepatnya,” katanya.

Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus, Agung Karyanto mengatakan, total buruh rokok yang akan menerima BLT Cukai dari Pemkab Kudus sebanyak 47.801 orang.

Untuk tahap pertama, akan diserahkan sekaligus untuk 3 bulan, sehingga penerima akan menerima uang sebesar Rp 900 ribu.

Namun untuk 1 bulan tambahan, akan dianggarkan pada APBD Perubahan 2024, pencairannya pun menunggu APBD Perubahan disahkan.

“Kita cairkan langsung 3 bulan, sisanya nunggu perubahan,” jawab Agung saat dimintai keterangan awak media.

Meski begitu, para buruh rokok yang telah menerima BLT mengaku sangat senang. Salah satunya yang disampaikan oleh Uswatun Khasanah.

Perempuan usia 23 tahun itu akan menggunakan BLT yang diterima dengan sebaik-baiknya, salah satunya untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya bersama suami.***