ZONANEWS.ID – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM senilai Rp 600 ribu mulai September hingga Desember 2022.
Pemerintah akan menyalurkan BLT BBM kepada 18,4 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari total 20,6 juta KPM.
BLT BBM di sejumlah daerah telah mulai disalurkan melalui mekanisme dua tahap pencairan.
Penyaluran BLT BBM untuk empat bulan diberikan melalui dua tahap yakni tahap I bulan September-Oktober dan tahap II November-Desember.
Pada setiap tahap pencairan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan Rp 300 ribu tahap I.
Sementara tahap II juga Rp 300 ribu sehingga total Rp 600 ribu akan disalurkan hingga Desember 2022.
Di beberapa daerah misal di Jawa Tengah, pencairan BLT BBM dilakukan bersamaan dengan bantuan sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pencairan sendiri telah mulai dilakukan sejak awal September 2022 ini.
Bagi masyarakat dapat melakukan pengecekkan apakah dirinya terdaftar sebagai penerima BLT BBM Rp 600 ribu atau tidak.
